Jadwal dan Tahapan KKN 2027
Catatan Penting!
Peserta wajib mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Perubahan jadwal, apabila terjadi, akan diumumkan melalui Portal KKN dan media informasi resmi Universitas Islam As’adiyah Sengkang.
Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru melalui Portal KKN UNISAD 2027.
Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam As’adiyah Sengkang Tahun 2027 dilaksanakan melalui beberapa tahapan yang harus diikuti oleh seluruh peserta. Setiap peserta wajib memperhatikan jadwal dan memenuhi ketentuan pada setiap tahapan.
— PEDOMAN RESMI KKN
Syarat dan Ketentuan KKN
Ketentuan baku dan tata tertib Kuliah Kerja Nyata Universitas Islam As'adiyah Sengkang yang wajib dipahami dan dipatuhi oleh seluruh mahasiswa peserta pengabdian.
BAGIAN A
BAGIAN B
Persyaratan Peserta
Kewajiban Peserta
Mahasiswa yang akan mengikuti KKN Universitas Islam As’adiyah Sengkang Tahun 2027 wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Menjaga nama baik Universitas Islam As’adiyah Sengkang.
Menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman, akademik, dan kemasyarakatan.
Mengikuti kegiatan KKN secara aktif dan bertanggung jawab.
Melaksanakan program kerja yang telah disetujui oleh DPL.
Mengisi data kegiatan melalui sistem digital KKN.
Menyediakan dokumentasi setiap program kerja.
Menyusun laporan program kerja dan laporan akhir KKN.
Berkontribusi dalam penyusunan artikel pengabdian kepada masyarakat.
Mengikuti monitoring, evaluasi, dan ujian akhir KKN.
Mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
BAGIAN C
Ketentuan Khusus
Peserta yang melanggar ketentuan KKN dapat dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari teguran, pembinaan, pengurangan nilai, hingga tindakan akademik lainnya sesuai ketentuan Universitas.
Setiap peserta KKN wajib:
Terdaftar sebagai mahasiswa aktif Universitas Islam As’adiyah Sengkang.
Telah memenuhi ketentuan akademik yang ditetapkan oleh universitas/program studi.
Telah memenuhi persyaratan administrasi KKN.
Telah melakukan pendaftaran melalui sistem yang disediakan panitia.
Telah menyelesaikan kewajiban pembayaran KKN sesuai ketentuan.
Mengikuti seluruh kegiatan pembekalan KKN.
Bersedia ditempatkan pada lokasi KKN yang telah ditetapkan.
Bersedia mengikuti seluruh rangkaian KKN sampai selesai.
Mematuhi pedoman, tata tertib, etika akademik, dan ketentuan kehidupan bermasyarakat selama KKN.
Memenuhi seluruh ketentuan tambahan yang ditetapkan oleh panitia.
BAGIAN C
Ketentuan Khusus
Program kerja KKN wajib disusun berdasarkan hasil observasi dan kebutuhan masyarakat serta dapat dikembangkan berdasarkan:
Visi dan misi Universitas Islam As’adiyah Sengkang;
Potensi lokal desa/daerah; dan
Kebutuhan atau permasalahan masyarakat yang bersifat responsif.
Setiap posko KKN wajib menghasilkan sekurang-kurangnya 2 (dua) artikel pengabdian kepada masyarakat yang bersumber dari program kerja KKN dan ditargetkan untuk diterbitkan pada jurnal nasional bidang pengabdian kepada masyarakat.
Peta Lokasi & Posko KKN 2027
Gambaran pemetaan wilayah penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Islam As'adiyah Sengkang di berbagai kecamatan dan desa sasaran program.
Distribusi Desa & Posko
Setiap kelompok peserta dialokasikan ke posko desa yang telah terverifikasi oleh panitia pelaksana dan Dosen Pembimbing Lapangan.
Akses Rute & Koordinasi
Peta lokasi memuat koordinat titik kumpul, sarana umum terdekat, serta batas wilayah observasi program kerja mahasiswa.
— Transparansi Anggaran KKN
Jumlah Biaya KKN dan Pengalokasiannya
Pengelolaan dana kegiatan Kuliah Kerja Nyata Universitas Islam As'adiyah Sengkang dilaksanakan secara transparan, terukur, dan akuntabel demi kelancaran pengabdian mahasiswa di lokasi sasaran. Adapun ketentuan pembayaran sebagai berikut.
1. Pembayaran dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.
2. Pembayaran dilakukan melalui mekanisme resmi yang ditentukan oleh Universitas.
3. Peserta wajib menyimpan bukti pembayaran.
4. Bukti pembayaran dapat diminta pada saat proses verifikasi administrasi.
5. Peserta yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran sampai batas waktu yang ditentukan dapat dikenakan ketentuan administratif sesuai kebijakan panitia.
6. Ketentuan pengembalian biaya, apabila ada, mengikuti kebijakan Universitas.
Rp X.XXX.XXX
Total Anggaran per Mahasiswa
1. Operasional & Logistik Posko
2. Pelaksanaan Program Kerja
Alokasi menyeluruh mencakup operasional posko, sarana program kerja, jaminan kesehatan, hingga penyusunan laporan pengabdian.
Pembiayaan perizinan wilayah, pemetaan awal lokasi, penerjun lapangan, serta kebutuhan dasar perbekalan posko mahasiswa di desa.
Dukungan dana stimulan untuk realisasi program pengabdian keagamaan, pemberdayaan masyarakat, dan penyuluhan sosial di lapangan.
3. Perlindungan & Kesehatan
4. Atribut & Perlengkapan Resmi
5. Bimbingan & Monitoring DPL
Penyediaan asuransi keselamatan kerja dan jaminan pertolongan medis darurat bagi seluruh mahasiswa peserta selama masa pengabdian.
Pengadaan jaket KKN resmi, topi lapangan, papan nama posko, serta identitas fisik mahasiswa untuk transparansi di lokasi.
Akomodasi dan operasional kunjungan supervisi Dosen Pembimbing Lapangan untuk evaluasi berkala pelaksanaan program kerja.
6. Publikasi & Pelaporan Akhir
Penyusunan dokumen rekapitulasi, cetak buku laporan pengabdian posko, dan penerbitan artikel ilmiah hasil kegiatan mahasiswa.
Rincian Biaya & Kebutuhan KKN
• Pusat Informasi KKN
Pertanyaan Umum & Jawaban
Temukan panduan resmi dan jawaban lengkap terkait prosedur pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Universitas Islam As'adiyah Sengkang.
Masih Memiliki Pertanyaan Lain?
Apabila kendala Anda belum tertera di atas, silakan hubungi Panitia Pelaksana KKN atau langsung ke Sekretariat LPPM Universitas Islam As'adiyah Sengkang.
© 2027 KKN Unisad Sengkang-Dokumentasi resmi KKN Universitas Islam As'adiyah Sengkang.
